Pelaku pembegalan sopir taksi online di Jembatan V Barelang, Batam, Kepri berinisial A (21) dibekuk polisi. Pelaku mengaku melakukan aksinya karena butuh uang.
Mantan Kades di Demak dibekuk Polrestabes Semarang terkait kasus jual beli tanah yang ternyata terdampak proyek tol. Selain itu satu perempuan juga ditangkap.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono diadukan ke Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam pengusutan kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana.