Enam orang terpidana pada kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram dinyatakan lolos dari hukuman mati. Pengajuan banding disetujui PT Bandung.
Ditjen Pas juga telah memindahkan 669 napi bandar narkoba ke Nusakambangan sejak 2020 hingga kini sebagai upaya menyetop peredaran narkoba di lapas dan rutan.
Seorang oknum pegawai negeri sipil bernama NJ (46) ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ia ditangkap bersama tiga rekannya saat sedang berpesta sabu.