Aksi kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, menaiki meja sidang PN Jakut berbuntut panjang. Firdaus dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia hingga dipolisikan.
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung apresiasi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 367 juta untuk wajib pajak MA. Penegakan hukum ini untuk lindungi penerimaan negara.