Dua pegawai Puskesmas Kemusu ditetapkan tersangka korupsi dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 miliar. Ternyata uang yang ditilap merupakan hak pegawai.
KPK mengungkap peredaran cukai palsu dan mengajak masyarakat melapor. Tujuh tersangka terlibat dalam kasus suap di Bea Cukai. Kerahasiaan pelapor dijamin.
Polda Jambi memanggil Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi untuk klarifikasi dugaan peretasan yang menyebabkan hilangnya uang nasabah. Penyidikan masih berlangsung.