Jika kendaraan tidak lulus uji emisi atau bahkan belum melakukan uji emisi, maka akan dikenakan sanksi. Salah satunya pembayaran pajak yang lebih mahal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mewajibkan kendaraan bermotor dengan usia di atas tiga tahun untuk melakukan uji emisi. Pengguna RX-King cuma bisa pasrah.