detikJabar
Jerit Buruh Pabrik Cimahi, Mengabdi 32 Tahun Berujung PHK Massal
Ujang Supriatna, buruh PT Namnam, terpaksa menghadapi PHK setelah 32 tahun bekerja. Deputi Asisten II menemukan kejanggalan dalam proses PHK massal ini.
Kamis, 06 Agu 2026 15:57 WIB







































