detikJabar
Yosep Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 20 Tahun Bunuh Tuti-Amel
Yosep Hidayah, pembunuh istri dan anak di Subang, mengajukan banding setelah divonis 20 tahun penjara. Pengacaranya mengklaim Yosep tak bersalah.
Senin, 29 Jul 2024 16:10 WIB