detikFinance
DJP Jelaskan Beda Perlakuan PPN Barang Mewah & Nonmewah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan beda perlakuan antara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah dengan barang nonmewah.
Jumat, 03 Jan 2025 12:57 WIB