Pihak SMA Binus School Simprug membantah tudingan dugaan bullying, pelecehan seksual, hingga pengeroyokan yang dilaporkan oleh siswa berinisial RE (16).
LBH Makassar kecewa terhadap putusan PN Makassar hanya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara ke Briptu Sanjaya di kasus memaksa tahanan wanita melakukan seks oral.
Polisi menindaklanjuti laporan siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) diduga menjadi korban bullying Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Kasus kekerasan seksual di kampus masih banyak. Kasus-kasus baru bermunculan. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual di berbagai kampus dinilai payah.