6 Fakta WN Belgia Aniaya Istri Orang gegara Kesal Ajakan Nikah Ditolak

6 Fakta WN Belgia Aniaya Istri Orang gegara Kesal Ajakan Nikah Ditolak

Irma Budiarti - detikJatim
Minggu, 01 Des 2024 10:00 WIB
Korban kekerasan seksual WN Belgia
Korban kekerasan seksual WN Belgia. Foto: Istimewa
Gresik -

Warga negara (WN) Belgia menganiaya dan melecehkan kekasihnya yang merupakan istri orang. Korban dianiaya secara fisik dan seksual oleh pelaku Nick De Munyk (33).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/11/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Lokasi kejadian merupakan rumah kontrakan Nick.

Berikut sejumlah fakta bule Belgia aniaya istri orang:

1. Berawal dari Belanja Bir di Mal

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya pergi belanja ke mal untuk membeli bir kaleng sebanyak tiga dus. Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku dan korban pulang ke rumah kontrakan bule tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu, keduanya pulang ke rumah kontrakan. Kemudian korban langsung pulang ke rumahnya sendiri di daerah Hulaan, Menganti," kata Roni, Sabtu (30/11/2024).

Sekitar pukul 21.00 WIB, Nick mendatangi rumah korban dengan menggunakan taksi online dalam kondisi mabuk sembari membawa minuman keras. Korban yang melihat pelaku dalam kondisi mabuk, lalu mengantarnya kembali ke rumah kontrakan.

ADVERTISEMENT

"Korban mengantar WNA ini naik mobil sendiri. Sementara WNA naik taksi online menuju rumah kontrakannya," tambah Roni.

2. Korban Dianiaya di Rumah Kontrakan Nick

Setibanya di rumah kontrakan tersebut, pelaku langsung marah-marah kepada korban. Pelaku dan korban juga sempat terlibat pertengkaran hingga adu mulut.

Korban sempat dicekik, dijambak menuju kamar, dan dipukul dengan obeng. Bahkan, pelaku juga memasukkan gagang obeng tersebut ke alat kelamin korban.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, korban menghubungi suaminya dan keluar dari rumah tersebut. Didampingi suaminya, korban melaporkan hal tersebut ke kami," tutur Roni.

3. Alasan Nick Menganiaya Korban

Nick mengaku kepada penyidik dirinya kesal lantaran korban tidak mau menikah dengannya. Meski sudah lama menjalin hubungan, korban masih berstatus istri orang dan dalam proses perceraian.

"Pengakuannya karena kesal, sudah jauh dari Belgia, datang ke Indonesia, tapi korban menolak nikah karena belum bercerai secara resmi," jelas Roni.

Roni menambahkan, persoalan itulah membuat pelaku lantas stres dan meminum banyak miras. Di bawah pengaruh miras, pelaku mendatangi korban di rumahnya daerah Hulaan.

"Pelaku meminta korban untuk segera menikah dengannya. Tapi korban menolak, karena statusnya belum bercerai secara resmi," tambah Roni.

4. Hubungan Terlarang Pelaku dan Korban

Hubungan korban dan suaminya, jelas Roni, mengalami keretakan karena suatu permasalahan. Pasutri itu pun memutuskan untuk bercerai. Dalam proses perceraian tersebut, korban menjalin hubungan dengan bule asal Belgia tersebut.

"Antara korban dan pelaku ada hubungan asmara. Sementara korban dan suaminya dalam proses perceraian, korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku," tambahnya.

Korban dan pelaku telah mengontrak sebuah rumah di Desa Putat Lor. Rumah tersebut rencananya akan dibuat warung kopi oleh keduanya untuk mencari pendapatan.

5. Korban Dibantu Suaminya Lapor Polisi

Penolakan itu membuat pelaku dan korban adu mulut hingga terjadi penganiayaan. Setelah pelaku tertidur, korban menghubungi suaminya dan menuju polsek untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Rencananya korban tidak mau melanjutkan perkara ini. Memang korban dan pelaku ini sedang menjalin asmara, korban ingin mencabut laporan," jelas Roni.

6. Nick Ditangkap Polisi

Polisi telah mengamankan Nick usai menganiaya korban. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku. Pihaknya juga masih menunggu ahli bahasa untuk melakukan pemeriksaan.

"Sudah kami amankan, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Kami masih menunggu ahli bahasa untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan," pungkasnya.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads