Pimpinan ponpes di Palopo, Prof S dipolisikan lantaran menampar santri. Pihak kampus berdalih kondisi kesehatan Prof S tak stabil saat menampar korban.
Kejagung menjelaskan terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Suparta, diketahui tak sadarkan diri oleh sesama tahanan di lapas sebelum dinyatakan meninggal.