Wabup Blitar Rahmat Santoso terbukti tidak memalsukan putusan MA. Rahmat melaporkan balik pengusaha Surabaya yang berstatus pelapor dalam kasus tersebut.
Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanegara (IS), dan istrinya, Endang Kusumawaty (EK), sebagai tersangka kasus penipuan bisnis SPBU.