Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Rp 1,3 miliar. Ajudan Pribadi ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Iya (selebgram Ajudan Pribadi ditangkap)," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada detikSulsel, Selasa (14/3/2023).
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap di kawasan Jalan Bandang, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Selasa (13/4) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Panakkukang dan Polres Metro Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video beredar, tampak mobil yang dikendarai Selebgram Ajudan Pribadi sedang dicegat aparat di tepi jalan. Selanjutnya Ajudan Pribadi turun dari mobil.
Ajudan Pribadi juga sempat berbicara kepada aparat. Dia selanjutnya diamankan.
Ajudan Pribadi Jadi Tersangka
Selebgram Ajudan Pribadi sendiri sudah dibawa ke Polres Jakarta Barat. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penipuan RP 1,3 miliar.
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip dari detikNews, Rabu (15/3).
Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi. Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.
"Penipuan dan penggelapan," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.
(hmw/sar)