detikHikmah
Bolehkah Menikahi Perempuan yang Ditinggal Suaminya Pergi Tanpa Kabar?
Menikahi perempuan yang ditinggal oleh suaminya diperbolehkan dalam Islam. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Rabu, 15 Nov 2023 20:45 WIB