Sebanyak 45 pelajar dan massa aksi di Semarang dibebaskan setelah ditangkap saat demonstrasi. Kericuhan terjadi saat mereka menuntut teman yang ditangkap.
Usai ke lokasi pengungsian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit meninjau proses pembersihan di 3 lokasi terdampak, dari mulai di SD hingga masjid di Aceh Tamiang.