Ketua Koperasi BKM Maju Bersama Rawa Makmur Eriadi yang diduga korupsi dana bergulir satu miliar satu kelurahan (samisake) divonis satu tahun tiga bulan penjara
Eko Fitrianto divonis seumur hidup karena memutilasi rekannya, Agus Sholeh. Eko akan banding atas putusan tersebut. Kasus ini masih dalam proses hukum.
Dua pria merusak dan mencuri lempengan kuningan tugu ayam Dayok Mirah yang merupakan ikon Kota Siantar. Salah satu pelaku bernama Selamat divonis 4 tahun bui.