Polisi ungkap penambangan emas ilegal di Kutawaringin, Bandung, yang telah berlangsung sejak 1974. Kades berharap aktivitas ini bisa dihentikan secara total.
PT Aditec Cakrawiyasa dinyatakan pailit, memaksa 511 karyawan dirumahkan. Perusahaan menghadapi utang Rp 660 miliar, sementara aset hanya Rp 100 miliar.