detikSumut
ASN Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun Bekerja Dianggap Mengundurkan Diri
Kepala BKN Zudan Arif menyatakan ASN dilarang pindah instansi sebelum 10 tahun. Pelanggaran dianggap mengundurkan diri.
Minggu, 26 Jan 2025 03:00 WIB