detikNews
Banding Ditolak, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Tetap Dihukum 20 Tahun Bui
Pengadilan Tinggi Bandung menolak banding yang diajukan Yosep Hidayah, pembunuh Tuti dan Amel, di Subang. Yosep tetap dihukum 20 tahun bui.
Senin, 02 Sep 2024 11:57 WIB