Kejati Jawa Tengah menahan dosen UGM berinisial HU. Dia diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif biji cokelat atau kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar.
Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) akan dibangun di Kelurahan Tuban, Kuta. DLHK Badung mengajukan pengadaan insinerator untuk ditempatkan di TPST baru itu.