Dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha divonis 5 tahun 6 bulan bui.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menunjuk Nazaruddin sebagai Direktur Utama Bank NTB Syariah. Penunjukan ini masih menunggu hasil fit and proper test OJK.