Kombes Asep Guntur Rahayu kini menjabat Dirdik KPK. Atas hal itu, Polri akan menaikkan pangkat Asep Guntur dari kombes menjadi bintang satu atau brigjen.
ASN Pemkab Klaten, AN (40), yang 2 kali terjerat narkoba 'hanya' dikenai sanksi pemberhentian sementara. Bupati Sri Mulyani akan mengkaji lagi sanksi tersebut.