Pengeroyokan terjadi di Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor. Peristiwa yang dipicu oleh motor berdempetan itu membuat sejumlah orang menjadi korban.
MUI menegaskan 'Penghayat Kepercayaan' bukan agama, karena tidak memenuhi syarat agama resmi. MUI minta pemerintah konsisten dalam pengisian kolom agama di KTP.