Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara berpeluang melanjutkan kariernya sebagai akademisi, meski sudah kehilangan jabatan sebagai rektor.
Penerapan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum diharapkan dapat meningkatkan kualitas kampus. Komisi X DPR RI menilai penerapan tersebut justru berdampak negatif