Polisi menjadikan temuan KNKT sebagai salah satu dasar menetapkan masinis KA Anggrek ebagai tersangka terkait tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Taufik Hidayat (30) mulai menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) Sidang itu digelar tertutup di PN Bale Bandung.
Eks pengurus Perbakin Surabaya cuma dituntut 3 tahun atas dugaan pencabulan anak. Keluarga korban menilai tuntutan tidak sebanding dengan dampak yang dialami.
Eks pengurus Perbakin Surabaya dituntut 3 tahun penjara atas pencabulan anak. Keluarga korban menilai tuntutan tidak sebanding dengan dampak yang dialami.