Kejagung telah melakukan pemanggilan ketiga untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan. Jurist Tan tak hadir tanpa keterangan.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan siap mundur jika ada perintah dari Kapolri. Tuntutan ini saat demonstrasi mahasiswa terkait insiden tewasnya driver ojol.