detikSulsel
2 Petugas Pemilu di Sorong Keliru Beri Undangan Pemilih Divonis 4 Bulan Bui
Dua petugas pemilu bernama Josias Riry (JR) dan Mukit (M) yang menjadi terdakwa kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 divonis 4 bulan penjara.
Kamis, 21 Mar 2024 15:56 WIB