PN Lumajang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus ladang ganja terbesar di Gunung Semeru. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.
Presiden Jokowi membawa ijazah asli saat pemanggilan Polda Metro Jaya. Ia siap jika dokumen tersebut disita untuk penegakan hukum terkait pencemaran nama baik.