detikFinance
Alasan Pemerintah Tetapkan Batas Bawah 40% Tarif PBJT Hiburan Tertentu
Kemenkeu menjelaskan alasan pemerintah menetapkan batas bawah 40% untuk tarif PBJT kategori hiburan tertentu.
Selasa, 23 Jan 2024 14:12 WIB







































