Sebentar lagi Bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilu 2024. Dalam rangka menyambut momen 5 tahun sekali tersebut, pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis Maskot Pemilu 2024.
Mengutip dari laman resmi KPU, maskot Pemilu 2024 diberi nama SURA dan SULU. Maskot tersebut terdiri dari 2 gambar burung dengan pakaian berlogo KPU dan masing-masing menenteng paku dan surat suara pemilu.
Lantas, apa makna dari Maskot Pemilu 2024 ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Makna Maskot Pemilu 2024
![]() |
Maskot resmi pemilu serentak 2024 ini adalah SURA dan SULU. SURA adalah singkatan dari Suara Rakyat, sedangkan SULU adalah Suara Pemilu.
SURA dan SULU sendiri adalah sepasang burung Jalak Bali. SURA adalah burung jantan dan SULU adalah burung betina.
Secara filosofis kicauan Burung Jalak Bali yang terkenal melambangkan suara pemilih. Sedangkan mimik wajah yang didesain "belia" mewakili pemilih Pemilu 2024 yang akan didominasi pemilih generasi muda.
Maskot ini akan menjadi simbol pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan menjadi perwujudan suara rakyat Indonesia.
Mengutip dari laman Indonesia Baik, pemilihan maskot ini dilakukan melalui lomba yang dilakukan KPU sejak tahun 2022 silam. Lomba tersebut diikuti oleh 540 peserta dari seluruh Indonesia.
Dengan pertimbangan berbagai hal, akhirnya dipilihlah desain SURA dan SULU sebagai pemenangnya. Desain ini sendiri merupakan karya Stephanie, seorang mahasiswi Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Pradita Tangerang.
Menurut salah satu juri Saut Irianto Manik, karya Stephanie mewakili Suara Rakyat dan Suara Pemilu seluruh rakyat Indonesia. Baik laki-laki dan perempuan, punya hak yang sama dalam pemilu. Karya tersebut juga mencerminkan para generasi muda saling menyuarakan diri, seperti kicauan burung-burung.
Link Download Maskot Pemilu 2024
Bagi detikers yang ingin mendownload Maskot Pemilu dalam berbagai format berikut link download selengkapnya:
Link Download Maskot Pemilu 2024
Ketentuan Penggunaan Maskot Pemilu 2024
Berdasarkan surat Keputusan KPU Nomor 521 Tahun 2022 tentang Penetapan Maskot Pemilihan Umum Tahun 2024, dijelaskan mengenai ketentuan penggunaan Maskot Pemilu 2024 ini sebagai berikut:
- KPU Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menambahkan atribut Maskot sesuai kearifan lokal daerah masing-masing dengan tetap mengutamakan esensi Maskot Pemilu yang netral/
- KPU Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat membuat bahan sosialisasi dengan beragam media, seperti sticker, flyer, postcard, gantungan kunci, boneka tangan, kostum maskot, balon udara, dan lain sebagainya.
Jingle Pemilu 2024, Memilih Untuk Indonesia
Selain maskot, KPU juga telah merilis lagu Jingle Pemilu 2024. Jingle tersebut bertajuk "Memilih Untuk Indonesia".
Lirik lagu Jingle Pemilu 2024 ini diciptakan oleh Kikan Namara dan dinyanyikan oleh Kikan bersama Band Cokelat.
Berikut video dan lirik lagu Jingle Pemilu 2024 selengkapnya:
MEMILIH UNTUK INDONESIA
Tiba waktunya
Untuk gunakan hak pilih kita
Salurkan aspirasi bersama
Demi bangsa
Teguh percaya
Suara kita sangat berharga
Menentukan arah masa depan
Indonesia
Langsung Umum Bebas Rahasia
Jujur dan Adil
Sebagai sarana integrasi bangsa
Ayo rakyat Indonesia
Bersatu langkahkan kaki
Menuju bilik suara
Rabu 14 februari
Ayo rakyat Indonesia
Beri kontribusi nyata
Raih asa bersama
Kita memilih untuk Indonesia
Nah, demikianlah penjelasan tentang Maskot Pemilu 2024 lengkap dengan jinglenya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/urw)