Sopir minibus yang terlibat kecelakaan maut di Desa Bumiharjo, Kecamaran Nguntoronadi Senin (21/11) lalu ditetapkan tersangka. Berikut pernyataan polisi.
Kasus ini dilaporkan sendiri oleh saudara tiri, Freddy Widjaja. Pengacara Freddy, Kamaruddin Simanjuntak, meminta gelar perkara kasus ini kembali berlanjut.