Polda Metro menegaskan penangkapan pelaku begal di Bekasi sudah sesuai prosedur. Hal ini diperkuat dengan putusan praperadilan yang menolak gugatan tersangka.
Aksi penipuan berdalih investasi beromzet Rp 4 miliar memakan 60 warga Tuban. Kasus ini terbongkar setelah para korban menunggu provit tak kunjung cair.