Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada tiga masalah besar mengganjal Indonesia terkait Undang-undang (UU) Anti-Deforestasi Uni Eropa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memusnahkan barang bukti perkara tindakan kejahatan. Total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 590 juta rupiah.