Belakangan media sosial ramai kabar aturan baru soal tilang di mana polisi akan menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Begini penjelasan Kakorlantas Polri.
Muhammad Raga Syahputra, terpidana pencemaran lingkungan, ditangkap setelah buron dua tahun. Ia dijatuhi denda Rp 1,7 miliar dan kini ditahan di Lapas Batam.