Seorang pria di Kebon Jeruk meninggal setelah alat kelaminnya dipotong oleh istri karena cemburu. Pelaku kini dijerat hukum dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kasus pembunuhan Brigadir Esco melibatkan istrinya, Briptu Rizka, yang diduga terlibat hubungan asmara. Polda NTB bungkam soal motif dan status penahanan.
Aparat TNI dan Polri menindak aktivitas penambangan ilegal Galian C di Kampar Kiri, Kampar. Satu tersangka dan alat bukti diamankan dalam operasi gabungan.
Pelaku mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana diperiksa selama 3 hari karena keterangan yang berubah. Ia membunuh dan memutilasi pacarnya, Tiara, menjadi 554 potong.
Polisi menangkap tukang servis komputer di Kota Serang yang juga pengedar narkoba. Polisi menyita belasan paket sabu siap edar dari tangan tersangka, OLA (41).