Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua. Tak ada hal meringankan dalam pertimbangan hakim kepada Sambo.
Kedua orang tua Yosua Hutabarat bertolak ke Jakarta untuk menghadiri sidang vonis terhadap Ferdy Sambo. Keduanya akan berada di Jakarta hingga Sidang Eliezer.