Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dan divonis 20 tahun penjara. Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, tampak histeris mendengar putusan hakim.
Dilihat dalam video 20DETIK, Senin (13/2/2023), ibunda Yosua tampak terus memeluk foto anaknya. Dia tampak bangkit dari kursinya dan menunjukkan foto Yosua ke arah Putri.
Rosti pun tampak dipeluk putrinya yang juga tak kuasa menahan haru atas vonis hakim. Rosti pun tak kuasa menahan syukurnya atas vonis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun tak henti-hentinya mengucapkan syukur kepada Tuhan. Sedangkan putrinya tampak menenangkan Rosti sambil terus mengusap pipi ibundanya.
Simak video selengkapnya di atas.