Polisi tmenetapkan dua orang pengemudi moge sebagai tersangka atas insiden tabrakan yang menewaskan bocah kembar di Pangandaran. Ini poin tegas penindakan itu.
Empat saksi di lokasi kecelakaan Handi dan Salsa dihadirkan di persidangan. Mereka meyakini Handi masih hidup sebelum dibuang oleh Kolonel Priyanto dkk.
Orang tua Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) sakit hati dengan Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh soal kecelakaan di Nagreg.
Pemprov DKI Jakarta usulkan tarif integrasi transportasi atau Jaklingko maksimum Rp 10 ribu untuk tiga moda transportasi umum yaitu MRT, LRT, dan TransJakarta.