detikNews
Pengantin Anak yang Viral di NTB Di-DO dari Sekolah dan Didenda Rp 2 Juta
Mempelai perempuan pengantin anak, SMY (14), yang viral telah diberhentikan dari sekolahnya di Lombok Tengah. Keluarga SMY juga didenda sebesar Rp 2 juta.
Jumat, 13 Jun 2025 14:08 WIB