PN Pasaman menjatuhi hukuman mati terhadap Guntur Hasibuan, M Ridwan dan M Zikri. Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah sebagai pengedaran sabu di Sumbar.
Kasus tewasnya Gamma, siswa SMKN 4 Semarang yang ditembak anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robiq, terus bergulir. Berikut selengkapnya.