detikNews
Teddy Minahasa Dipecat Polri, Ini Deretan Pasal yang Dilanggar
Teddy Minahasa dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri. Teddy Minahasa dinyatakan melanggar sejumlah pasal.
Selasa, 30 Mei 2023 23:17 WIB