detikSumut
Perjalanan Kasus Mawardi, Kurir 1,3 Ton Ganja yang Divonis Hukuman Mati
Mawardi divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia dinyatakan bersalah menyelundupkan 1,3 ton ganja. Berikut perjalanan kasusnya.
Rabu, 07 Jun 2023 09:29 WIB