Murtala Ilyas (42) kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Selain soal peredaran narkoba, polisi akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyebut ada sebanyak 166 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri (LN) terancam hukuman mati.
Aksi peredaran narkoba di Banyuwangi berhasil digagalkan dua satpam mal. Bukan hanya itu saja, mereka berhasil meringkus pelaku dan melaporkan ke polisi.