Pria berinisial HW ditangkap sebagai predator seks anak di Jakarta Selatan. Pelaku, konsultan hukum, merekam aksi bejatnya dan terancam 15 tahun penjara.
Ahmad Firdaus (19), ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan S (16), santri di Lawan Malang. Ia jadi tersangka setelah polisi mengantongi bukti yang kuat.