detikFinance
Perhatian! Pinjol Ilegal hingga Sales Asuransi Bisa Dipidana Kalau...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga gadai ilegal.
Rabu, 15 Mar 2023 06:15 WIB