Pemilik wedding organizer (WO) Jaka Perdana ditetapkan menjadi tersangka penipuan dan penggelapan uang 14 calon pengantin di Palembang, Sumatera Selatan.
PT KCI memutuskan membeli 29 unit KRL eks Jepang pada tahun 2023-2024 hingga Amerika Serikat yang menggugat TikTok karena dianggap membuat kecanduan berbahaya.