Tiga anggota DPRD Medan tidak didaftarkan lagi oleh partainya sebagai bacaleg ke KPU. Ketiga berasal dari Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mengajukan nama-nama bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Didin Supriadin mengundurkan diri sebagai kader. Didin mundur karena mengaku diminta Rp 500 juta untuk nomor urut bacaleg.