Sebanyak 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril, diduga akibat penganiayaan oleh seniornya. Penyelidikan berlanjut.
20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT, jadi tersangka kasus pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas.
Siswi SDI Kuwu, Maria N. Ivanna, tertembak senapan angin oleh kakak kelas. Ia dirujuk ke RSU WZ Yohanes Kupang untuk operasi pengangkatan peluru di otak.
Pangdam IX/Udayana mengunjungi keluarga Prada Lucky, anggota TNI yang tewas dianiaya. Keluarga bantah fitnah terkait orientasi seksualnya dan minta keadilan.