Proses pemulangan seluruh pengungsi menggunakan empat truk terbuka milik Polres Lombok Barat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB
Polisi menetapkan seorang sopir angkot di Pandeglang sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap bocah 14 tahun.