Rambu 11 siswi SMP di Lamongan di-petal atau dicukur pitak oleh seorang guru karena memakai hijab tanpa ciput. Guru tersebut diberi sanksi oleh Dindik Lamongan.
Rambut 11 siswi berhijab SMPN 1 Sukodadi Lamongan di-petal guru gegara tak pakai ciput. Wagub Jawa Timur Emil Elestianto Dardak geram atas kejadian tersebut.
M Adi, pemerkosa jasad siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jaksa menilai Adi terbukti turut serta membunuh korban.